Yaqut Cholil Qoumas Dirawat di RS Polri, KPK Beri Pembantaran Penahanan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini dilakukan setelah tim dokter merekomendasikan agar Yaqut menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan informasi medis yang diterima penyidik, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Mengaku Siap Dilimpahkan ke Pengadilan Kapan Saja
KPK menegaskan, pembantaran penahanan dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar tersangka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 tidak akan terhenti. Penyidik akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut sekaligus melanjutkan penanganan perkara.
Baca Juga: KPK Dalami Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Kembali Diperiksa
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Budi.
Diketahui, Yaqut merupakan satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Selain dirinya, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








