Akurat Logo
Bank Indonesia

Jaksa Watch Minta Kejagung Kawal Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi

Herry Supriyatna | 26 Juni 2026, 12:09 WIB
Jaksa Watch Minta Kejagung Kawal Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi
Ilustrasi hukum.

AKURAT.CO Jaksa Watch Institute mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2018–2020 serta menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran perencanaan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Koordinator Nasional Jaksa Watch Institute, Khalid Akbar, mengatakan permintaan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.

"Publik pernah memperoleh informasi bahwa perkara ini sedang ditangani dan terdapat dugaan kerugian negara dalam jumlah yang tidak kecil. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana perkembangan penanganannya hingga saat ini," ujar Khalid dalam keterangannya, Selasa (24/6/2026).

Menurut Khalid, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2022 telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kota Bukittinggi.

Saat itu, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak, melakukan penggeledahan, serta mengungkap adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Namun, hingga kini, lanjutnya, belum terdapat informasi mengenai perkembangan lebih lanjut atas penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Bidik Wisatawan Malaysia, Kuala Lumpur Jadi Kota Perdana Program HELLO PIK

Selain itu, Jaksa Watch juga meminta perhatian terhadap penggunaan anggaran perencanaan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi yang disebut mencapai sekitar Rp9 miliar.

Menurut Khalid, perencanaan dilakukan ketika status lahan masih dalam sengketa hukum, sementara proyek akhirnya batal setelah lahan dinyatakan bukan milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

"Apabila benar anggaran negara telah digunakan untuk perencanaan pada lahan yang masih bersengketa dan proyek akhirnya gagal dilaksanakan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat," katanya.

Jaksa Watch berharap Jamwas melakukan pengawasan dan evaluasi agar penanganan kedua perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

"Korupsi tidak boleh tenggelam oleh waktu. Kepastian hukum tidak boleh berhenti pada pemberitaan semata. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas setiap perkara yang telah menjadi perhatian publik," ujar Khalid.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.