Kemenhub Soal Gugatan PT KSS: Hormati Proses Hukum, Serahkan Sepenuhnya pada Putusan Hakim PTUN

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan sikap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini terkait gugatan yang dilayangkan PT KSS mengenai sengketa prosedur surat dinas dan dokumen Survey, Investigation, and Design (SID) proyek pelabuhan.
Kasubdin Kepengusahaan Kepelabuhanan Direktorat Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut, Komang Wisnu, menyatakan pihak regulator telah menyampaikan seluruh argumen, bukti, serta penjelasan secara gamblang di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.
"Ini pertanyaan sudah kami jawab juga di persidangan. Dan sepenuhnya kami serahkan kepada hakim untuk mempertimbangkan jawaban-jawaban dari kami," ujar Komang Wisnu, Selasa (7/7/2026).
Gugatan ini mencuat setelah pihak penggugat, PT KSS, mempersoalkan aspek administratif dan teknis dari surat-surat yang dikeluarkan oleh Kemenhub.
Pada persidangan pertama, sengketa berfokus pada keabsahan prosedur penerbitan surat dinas Kemenhub serta penyusunan dokumen SID yang dinilai dilakukan secara sepihak atau tidak sesuai mekanisme oleh pihak penggugat.
Sementara itu, pada persidangan kedua, fokus pembahasan berkembang pada fakta mengenai supervisi yang dilakukan oleh Kemenhub.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Federasi Sepakbola Mesir Minta FIFA Selidiki Wasit Francois Letexier
Pihak PT KSS mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan fungsi supervisi regulator dijalankan dalam proses penyusunan dokumen SID, yang mereka nilai menjadi akar persoalan dalam sengketa proyek pelabuhan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










