Rumah Jampidsus Digeledah, IPR: Hukum Jangan Masuk Angin karena Tekanan Politik!

AKURAT.CO Rangkaian penggeledahan yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia.
Direktur Indonesian Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan, aparat penegak hukum untuk bergerak profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Penggeledahan yang dilakukan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung merupakan peristiwa yang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Iwan, proses hukum ini harus dipandang murni sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas yang berlaku bagi semua warga negara tanpa terkecuali, terlepas dari apa pun jabatan pihak yang sedang diperiksa.
Iwan menuturkan, momentum ini menjadi ujian bagi agenda reformasi penegakan hukum, terutama karena dugaan pelanggaran telah menyentuh lingkungan internal aparat itu sendiri.
Publik akan menilai apakah kepolisian mampu mengusut perkara ini secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










