Akurat Logo

Rumah Jampidsus Digeledah, IPR: Hukum Jangan Masuk Angin karena Tekanan Politik!

Ayu Rachmaningtyas | 9 Juli 2026, 23:27 WIB
Rumah Jampidsus Digeledah, IPR: Hukum Jangan Masuk Angin karena Tekanan Politik!
Tim penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

AKURAT.CO Rangkaian penggeledahan yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Direktur Indonesian Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan, aparat penegak hukum untuk bergerak profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Penggeledahan yang dilakukan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung merupakan peristiwa yang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Iwan, proses hukum ini harus dipandang murni sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas yang berlaku bagi semua warga negara tanpa terkecuali, terlepas dari apa pun jabatan pihak yang sedang diperiksa.

Iwan menuturkan, momentum ini menjadi ujian bagi agenda reformasi penegakan hukum, terutama karena dugaan pelanggaran telah menyentuh lingkungan internal aparat itu sendiri.

Publik akan menilai apakah kepolisian mampu mengusut perkara ini secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga: Hormati Proses Penyidikan Polisi, Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.