Pakar Hukum Minta Kortastipikor Polri Sikat Korupsi Korporasi: Rugikan Negara Lahir Batin!

AKURAT.CO Langkah tegas Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri mendapat dukungan penih dari berbagai pihak.
Dukungan ini mengalir di tengah penyidikan intensif terkait dugaan korupsi, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diusut kepolisian.
Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., mengatakan, segala tindakan penyidikan—termasuk penggeledahan—sudah sepatutnya didukung penuh oleh publik selama berjalan di atas koridor hukum.
Langkah agresif ini dinilai sangat krusial untuk membuat terang benderang sebuah perkara.
"Langkah-langkah penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, merupakan bagian penting untuk mengungkap fakta, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana," ujar Prof. Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Pidana ini mengingatkan bahwa kejahatan kerah putih (white-collar crime) seperti korupsi dan TPPU, terutama yang melibatkan entitas korporasi, tidak boleh dipandang sebelah mata.
Dampak destruktif dari kejahatan ini sangat masif bagi stabilitas ekonomi negara.
Ada dua poin utama yang digarisbawahi oleh Prof. Arief terkait penanganan kasus ini:
Ancaman Kerugian Kembar: Kejahatan korporasi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi ekonomi nasional, baik dalam bentuk potential loss (potensi kerugian) maupun actual loss (kerugian nyata).
Tuntutan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Penanganan kasus wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun aktor yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
Baca Juga: Soroti Kasus Korupsi Batu Bara, GMNI: Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi Politik!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










