BISON Indonesia Desak Polri Usut Dugaan Korupsi Jampidsus

AKURAT.CO Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Organisasi tersebut menilai penanganan perkara secara profesional dan transparan penting untuk menjaga marwah penegakan hukum serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. BISON Indonesia juga menyatakan pengusutan perkara ini harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta bebas dari berbagai bentuk intervensi.
Ketua Harian BISON Indonesia, Ahmad Rivaldi, mengatakan pengusutan dugaan kasus tersebut menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, langkah Polri juga sejalan dengan arahan Presiden mengenai penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
"Kami di BISON Indonesia meminta dan mendukung penuh Polri untuk bergerak cepat, transparan, dan tanpa ragu mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jampidsus. Hukum harus tegak lurus," ujar Ahmad Rivaldi di Jakarta.
BISON Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi
Ahmad Rivaldi mengingatkan kembali pernyataan Presiden yang menginginkan pemerintahan berjalan bersih dari praktik korupsi. Menurutnya, aparat penegak hukum telah mendapat arahan untuk menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
"Presiden sudah menyatakan dengan sangat gamblang dan tegas: proses dan adili semua pelaku koruptor tanpa pandang bulu, kejar mereka bahkan sampai ke ujung dunia! Statemen Presiden ini adalah perintah mutlak. Presiden ingin pemerintahannya bersih dari korupsi, dan tidak boleh ada satu pun pejabat, sekecil atau sekuat apa pun posisinya, yang kebal hukum jika terbukti bersalah," tegas Rivaldi.
Menurut BISON Indonesia, pengusutan perkara tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam memberantas korupsi.
Minta Proses Hukum Bebas Intervensi
Dalam pernyataannya, BISON Indonesia menyampaikan sejumlah sikap terkait penanganan perkara tersebut. Organisasi itu mendukung langkah Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan berbasis bukti atau scientific crime investigation.
Selain itu, BISON Indonesia juga mendesak agar proses hukum terbebas dari segala bentuk intervensi politik, kekuasaan, maupun tekanan dari pihak mana pun yang dinilai dapat memengaruhi jalannya penegakan hukum.
BISON Indonesia turut mengajak elemen pemuda, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ahmad Rivaldi menegaskan organisasinya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Ini bukan sekadar soal satu atau dua orang, melainkan tentang masa depan supremasi hukum di Indonesia. Mari kita kawal bersama visi Presiden untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Pastikan tidak ada intervensi, dan biarkan Polri bekerja profesional mengejar keadilan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








