Akurat Logo

Negara Harus Hadir Lindungi Puluhan Murid Korban Pencabulan Kakek MD di Makassar

Ayu Rachmaningtyas | 20 Juli 2026, 09:26 WIB
Negara Harus Hadir Lindungi Puluhan Murid Korban Pencabulan Kakek MD di Makassar
Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, menyebut aksi pencabulan puluhan murid SD di Makassar sebagai kejahatan serius. Foto: Dok. Pribadi

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI mengecam kasus kakek MD (60) yang diduga mencabuli 32 murid sekolah dasar di Kota Makassar.

Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diusut sampai tuntas.

"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini," ujar Sari, dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Ia menekankan agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh. Termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan.

Juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak restitusi para korban terpenuhi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Apresiasi Peluncuran Biodiesel B50: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

"Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya. Sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh," ujar Sari.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang melapor, namun jumlahnya berkembang menjadi 32 orang.

Pelaku diduga mencabuli anak-anak saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.

Polrestabes Makassar telah menetapkan kakek MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat (17/7/2026). UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Dorong Inovasi Teknologi Sektor Keuangan untuk Kejar Target Pertumbuhan 8 Persen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.