Pria di Bali Tewas Diamuk Massa Akibat Curi Ayam, DPR: Tindakan Main Hakim Sendiri Bisa Dipidana

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa.
Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tindakan main hakim sendiri tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melahirkan pelanggaran hukum baru.
Baca Juga: Sentil Jampidsus Febrie Adriansyah, Nikita Mirzani: Maling Teriak Maling yang Sesungguhnya
"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama. Dia mengingatkan, rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.
Selain itu, dia juga meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Di sisi lain, Bendahara Umum Partai Golkar itu juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.
"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tegasnya.
Dia berharap, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: 10 Jenis Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Indonesia Masuk Daftar Favorit!
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkas Sari Yuliati.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD tewas mengenaskan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Korban yang diduga hendak mencuri seekor ayam menjadi sasaran amuk massa setelah aksinya diketahui warga. Polisi menyatakan masih menyelidiki penyebab kematian korban sekaligus dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









