KPK Buka Peluang Jerat Silmy Karim dengan Pasal TPPU

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik kini tidak hanya mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), tetapi juga menelusuri aset dan aliran dana para tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, penyidik masih mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan fakta terkait dugaan setoran dari sejumlah kantor imigrasi (kanim) di berbagai daerah.
"Untuk tersangka SK (Silmy Karim), sampai saat ini fokus tim masih terkait pengumpulan fakta-fakta adanya setoran dari beberapa kanim selain Jakarta Barat, Bali, dan beberapa daerah lain yang masih kami kembangkan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Taufik, penyidik saat ini tengah mengonsolidasikan besaran uang yang diduga disetor melalui biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian.
"Kemarin ditemukan dugaan setoran dari biro jasa sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per orang. Sekarang tim sedang mengonsolidasikan jumlah keseluruhan dari dugaan setoran tersebut," ujarnya.
Selain menelusuri aliran dana, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan TPPU.
"Tim sudah melakukan penyitaan aset milik para tersangka. Dalam perkara imigrasi ini ada delapan tersangka dan penyitaan aset dari masing-masing tersangka sedang dikembangkan untuk konstruksi perkara TPPU," jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap Alasan Gibran Tak Duduk di Samping Prabowo saat Sidang Kabinet
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









