Akurat Logo

Nama Advokat Ali Nurdin Disebut dalam Peta Jaringan Febrie Adriansyah

Saeful Anwar | 29 Juli 2026, 16:04 WIB
Nama Advokat Ali Nurdin Disebut dalam Peta Jaringan Febrie Adriansyah
Kuat dugaan bakal banyak nama terseret dalam pusaran korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Nama pengacara Mohammad Ali Nurdin dikabarkan masuk dalam radar penyidikan aparat kepolisian terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Berdasarkan dokumen yang didapatkan wartawan, nama Ali Nurdin tercantum dalam bagan pemetaan jaringan Febrie, yang disusun penyidik.

Dalam laporan tersebut, Ali Nurdin diduga terlibat dalam upaya meminta sejumlah uang atas nama jaksa kepada pengusaha Samin Tan, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi batu bara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi dari seseorang yang mengetahui penanganan perkara itu menyebut Ali Nurdin bersama seorang staf khusus menteri bertemu dengan Samin Tan.

Pertemuan disebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu membahas permintaan sejumlah uang agar Samin Tan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Periksa Tujuh Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Samin Tan sempat menyepakati permintaan tersebut. Namun, kesepakatan itu batal setelah Kejaksaan lebih dahulu menetapkan Samin sebagai tersangka beberapa hari sebelum waktu penyerahan uang.

Selain itu, Samin Tan disebut mendapat tekanan untuk mengganti tim kuasa hukumnya. Ia diminta tidak lagi menggunakan jasa pengacara Dodi Abdul Kadir dan beralih ke kantor hukum lain yang berkantor di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pendiri kantor hukum tersebut disebut merupakan satu almamater dengan Febrie Adriansyah saat menempuh pendidikan doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Dodi Abdul Kadir membenarkan dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Samin Tan. Pencabutan surat kuasa, kata dia, terjadi pada awal Juli 2026, beberapa hari sebelum kasus yang menyeret Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Meski demikian, Dodi mengaku tidak dapat memberikan komentar mengenai dugaan pemerasan maupun adanya tekanan terhadap kliennya.

Baca Juga: Dugaan Perlakuan Khusus terhadap Febrie Adriansyah Berpotensi Ganggu Kepercayaan Publik

"Silakan tanya kepada pengacaranya yang baru," ujarnya.

Sementara itu, Mohammad Ali Nurdin membantah pernah menjadi pengacara Samin Tan. "Tidak pernah," kata Ali saat dikonfirmasi Akurat.co, Rabu (29/7/2026).

Namun, ketika dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai laporan yang menyebut dirinya sebagai bagian dari jejaring Febrie Adriansyah serta dikaitkan sebagai mediator bersama seorang oknum staf khusus menteri dalam pertemuan dengan Samin Tan, Ali tidak memberikan respons atas pertanyaan yang disodorkan wartawan Akurat.co.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah ditahan pada Jumat (24/7/2026) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga kini, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci perkara asal (predicate crime) yang menjadi dasar sangkaan TPPU tersebut.

Baca Juga: Polisi Harus Usut Tuntas Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah secara Transparan dan Akuntabel

Kuasa hukum Febrie yang baru, Febri Diansyah, juga belum memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjerat kliennya.

"Silakan tanya kepada jaksa," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK