Tim 9 Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Tim Penyidik (Tim 9) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penyidik memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan pada Rabu (29/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, dari dua saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang memenuhi panggilan, yakni ATW yang merupakan penasihat hukum yang berafiliasi dengan Don Ritto (DR).
"Pada Rabu, 29 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim 9) telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka FA," kata Anang dalam keterangannya.
Sementara itu, satu saksi lainnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tim 9 pun akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk kepentingan pemeriksaan.
"Dari dua orang saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir sehingga akan dipanggil kembali oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Anang menegaskan, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Tim 9 juga memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas tiga pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat penyidik kepolisian.
Baca Juga: Internet Tercepat di Dunia
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan TPPU.
Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara PT Asabri.
Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih berdasarkan penitipan Kejaksaan Agung, sementara proses penyidikan tetap ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









