Nadiem Yakin Menang di Banding, Tegaskan Kasus Chromebook Tak Penuhi Unsur Korupsi

AKURAT.CO Nadiem Makarim optimistis menghadapi proses banding dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu menegaskan perkara yang menjeratnya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Nadiem, perkara tersebut tidak memenuhi tiga unsur utama tindak pidana korupsi, yakni tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan.
"Kasus kami sangat kuat. Satu saja dari tiga unsur itu tidak terpenuhi seharusnya sudah cukup untuk membebaskan. Dalam perkara ini, ketiga unsur tersebut tidak ada sama sekali," ujar Nadiem, Kamis (6/8/2026).
Ia juga menyoroti dugaan adanya tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Menurutnya, laporan mengenai indikasi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Yudisial.
Nadiem berharap reformasi di lembaga penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.
"Saya berharap hakim dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun sehingga sistem peradilan kita menjadi lebih baik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nadiem, Dody, menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang memutus perkara di tingkat pertama.
Menurutnya, sejumlah fakta persidangan dinilai tidak dipertimbangkan dalam putusan sehingga menjadi salah satu alasan dalam proses banding.
Dody mengatakan indikasi pelanggaran etik tersebut semakin memperkuat keyakinan tim kuasa hukum bahwa terdapat persoalan dalam proses persidangan yang perlu dikoreksi di tingkat banding.
Baca Juga: Pengacara Nadiem Mohon Hakim Banding Periksa Ulang Fakta dan Dua Bukti Kunci
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









