Nadiem Yakin Menang di Banding, Tegaskan Kasus Chromebook Tak Penuhi Unsur Korupsi

AKURAT.CO Nadiem Makarim optimistis menghadapi proses banding dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu menegaskan perkara yang menjeratnya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Nadiem, perkara tersebut tidak memenuhi tiga unsur utama tindak pidana korupsi, yakni tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan.
"Kasus kami sangat kuat. Satu saja dari tiga unsur itu tidak terpenuhi seharusnya sudah cukup untuk membebaskan. Dalam perkara ini, ketiga unsur tersebut tidak ada sama sekali," ujar Nadiem, Kamis (6/8/2026).
Ia juga menyoroti dugaan adanya tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Menurutnya, laporan mengenai indikasi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Yudisial.
Nadiem berharap reformasi di lembaga penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.
"Saya berharap hakim dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun sehingga sistem peradilan kita menjadi lebih baik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nadiem, Dody, menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang memutus perkara di tingkat pertama.
Menurutnya, sejumlah fakta persidangan dinilai tidak dipertimbangkan dalam putusan sehingga menjadi salah satu alasan dalam proses banding.
Dody mengatakan indikasi pelanggaran etik tersebut semakin memperkuat keyakinan tim kuasa hukum bahwa terdapat persoalan dalam proses persidangan yang perlu dikoreksi di tingkat banding.
Baca Juga: Pengacara Nadiem Mohon Hakim Banding Periksa Ulang Fakta dan Dua Bukti Kunci
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








