Kakak Kandung Hary Tanoe Kembali Mangkir, KPK: Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

AKURAT.CO Direktur Utama PT Dosni Roha sekaligus Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/8/2026).
Kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Rudy telah menyampaikan konfirmasi kepada penyidik dan meminta jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
"Pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara RBT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Budi menjelaskan, Rudy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT DNR Logistik sekaligus Direktur Utama PT DNR. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH.
"Pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara RBT selaku Komisaris Utama PT DNR Logistik dan juga Direktur Utama PT DNR. Ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri atas tiga tersangka perseorangan dan dua korporasi.
Tiga tersangka individu yakni Rudy Tanoe, mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto.
Sementara itu, dua tersangka korporasi adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.
"Penyidik juga sudah menetapkan beberapa tersangka, baik perseorangan maupun korporasi, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara," ujar Budi.
Sebelumnya, Rudy juga tidak memenuhi dua panggilan penyidik yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2025 dan 28 November 2025.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Penganiayaan Oleh Hary Tanoe di MNC Tower
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








