Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Pencucian Uang

AKURAT.CO Tim 9 Kejaksaan Agung bakal memeriksa mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan penyidik di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tempat Febrie Adriansyah dititipkan penahanannya.
"Benar. Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Anang belum menjelaskan lokasi pemeriksaan Febrie Adriansyah.
Kejagung sebelumnya menitipkan penahanan Febrie Adriansyah sejak Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikawal, Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kejagung beralasan penahanan di Rutan KPK karena Febrie Adriansyah memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas dan transparansi.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU, terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dalam penggeledahan di rumah sentul.
Penyidik Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka, lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Tim 9 memeriksa empat saksi dari pihak swasta terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari karyawan swasta yaitu T, ER, DH dan HH," kata Anang, pada Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








