Akurat Logo

JATMAN Jakarta Desak Polisi Tangkap Produsen Miras Newport Penista Agama

Wahyu SK | 11 Agustus 2026, 17:12 WIB
JATMAN Jakarta Desak Polisi Tangkap Produsen Miras Newport Penista Agama
Mudir Idaroh Wustho JATMAN DKI Jakarta, Ustaz Irawan Santoso Shiddiq, mendesak polisi mengusut tuntas produsen miras Newport karena telah melakukan penistaan agama. - Foto: Instagram @jatman_dki_jakarta

AKURAT.CO Viralnya video promosi miras merek Newport yang ditukar dengan Al-Qur'an Surat Ad Dhuha mengudang reaksi keras dari umat muslim di Indonesia.

Idarah Wustha Jamiyyah Ahlith Thariqah al Mu'tabarah an Nahdliyyah (JATMAN) DKI Jakarta mendesak polisi menangkap koorporasi penjual miras merek Newport karena telah melakukan penistaan agama secara jelas.

"Polisi harus segera menangkap pelaku koorporasi penistaan agama itu karena sudah melakukan penistaan agama. Buktinya sudah jelas," kata Ustaz Irawan Santoso Shiddiq, selaku Mudir Idaroh Wustho JATMAN DKI Jakarta, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, perbuatan tersebut sudah sangat melakukan penghinaan terhadap agama Islam yang tidak bisa ditolerir lagi.

"Itu menistakan agama dalam dua kali bentuk, mempromosikan miras kepada orang Islam, kemudian menggunakan Al-Qur'an untuk ditukar miras. Ini sudah sangat melecehkan," jelasnya.

Baca Juga: Tukar Miras dengan Hafalan Surat Ad Dhuha, YKMI Desak Cabut Izin Edar Newport dan Laporkan Pidana Pelecehan Agama

Dalam pandangan Ustaz Irawan, pelaku penistaan agama bukan sebatas personal perorangan.

"Itu sudah kejahatan korporasi yang melibatkan perusahaan yang menjual miras dan melakukan promosi dengan sengaja dan sadar melecehkan Al-Qur'an. Itu sudah jelas delik pidananya," jelas pimpinan pengamal thariqah Se-Jakarta, yang memiliki anggota sekitar 70 ribu orang lebih itu.

Ustaz Irawan mengatakan, perbuatan tersebut bukanlah merupakan delik aduan.

"Polisi harus bertindak cepat selaku aparat penegak hukum. Jangan sampai lalai hingga menimbulkan amarah massa karena perbuatan penistaan agama itu," ujarnya.

Korporasi penjual miras Newport itu sengaja melakukan promosi di tempat terbuka yang banyak terdapat umat Islam.

Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bali, Sita Hampir 20 Ribu Botol Senilai Rp12,5 Miliar

"Menukar miras dengan ayat Al-Qur'an itu sama seperti perbuatan setan," kata Ustaz Irawan.

Perbuatan menistakan agama seperti itu tidak hanya bisa diselesaikan dengan meminta maaf semata.

"Karena sudah muncul delik pidananya, ini harus diselesaikan secara hukum," Ustaz Irawan menegaskan.

Sebelumnya, pada Senin (10/8/2026) malam, dunia maya dihebohkan potongan video soal promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project.

Dalam kegiatan ini, miras Newport membuka stand pameran.

Baca Juga: Dua Napi di Lapas Bukittinggi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, DPR Akan Panggil Dirjen Pemasyarakatan

Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang, atau melakukan challange, bagi pengunjung yang bisa menghafal Surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras secara cuma-cuma.

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengajak umat muslim untuk memboikot semua produk yang dibuat Orang Tua (OT) Grup. Sebagai produsen miras Newport, OT Grup dinilai bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK