Komisi Yudisial Serahkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc untuk Ikuti Fit and Proper Test

AKURAT.CO Komisi Yudisial menyerahkan hasil seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc kepada Komisi III DPR.
Sebanyak 14 kandidat dinyatakan lolos tahapan seleksi dan selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.
Anggota KY, Andi Muhammad Asrun, menyampaikan hasil seleksi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dari 175 orang yang mendaftar sebagai calon Hakim Agung, sebanyak 139 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sementara, terdapat 14 pendaftar calon Hakim Ad Hoc HAM dan 62 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, KY akhirnya menetapkan 13 calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc untuk diajukan ke DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Agung
"Semoga berkenan menerima ini sebagai bahan untuk fit and proper test calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM dan Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung," kata Andi.
Ia menjelaskan, proses seleksi dimulai dari pendaftaran secara daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara terbuka.
Pada tahap seleksi kualitas, peserta dinilai melalui karya profesi, karya tulis di tempat, studi kasus, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta tes objektif.
KY menerapkan mekanisme blind review dalam penilaian karya peserta untuk menjaga objektivitas.
"Penilaian dilakukan secara blind review, jadi namanya kita potong, hanya karyanya yang kita berikan. Kemudian pleno Komisi Yudisial menentukan passing grade, nilai dibuka di rapat pleno," ujar Andi.
Baca Juga: DPP GMNI Audiensi ke Mahkamah Agung, Dorong Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Dari tahapan seleksi kualitas, sebanyak 36 calon Hakim Agung dinyatakan lolos. Empat calon Hakim Ad Hoc HAM dan 12 calon Hakim Ad Hoc Tipikor juga melanjutkan ke tahap berikutnya.
Seleksi dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, asesmen kompetensi serta kepribadian, dan penelusuran rekam jejak.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSPAD Jakarta, sedangkan penelusuran rekam jejak dilakukan di kediaman maupun tempat kerja para calon.
Berdasarkan hasil pleno KY pada 28 Juli 2026, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos tahap kesehatan dan kepribadian. Mereka terdiri dari 19 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc HAM, dan dua calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Selanjutnya, peserta mengikuti wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026 di Gedung KY.
Baca Juga: Muzani: MPR Tak Bahas Kasus Eks Jampidsus Febrie saat Bertemu Mahkamah Agung
Wawancara tersebut melibatkan pakar, negarawan, perwakilan MA, serta komisioner KY dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube serta laman resmi KY.
Dalam tahap wawancara, para calon diuji terkait visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan kebangsaan, serta wawasan mengenai peradilan. Peserta juga mendapatkan pertanyaan sesuai kompetensi bidang dan kamar peradilan yang dipilih.
Adapun 14 calon Hakim Agung yang diserahkan kepada DPR terdiri dari empat calon untuk Kamar Pidana, dua calon Kamar Perdata, dua calon Kamar Agama, dan tiga calon Kamar Tata Usaha Negara (Pajak).
Untuk Kamar Pidana, calon yang diajukan yakni Samsul Arip, Sugiyanto, Sudarmawatiningsih, dan seorang advokat bergelar doktor.
Sementara, Kamar Perdata diisi Subandi dan Nurnaningsih. Kemudian Kamar Agama terdiri dari Mustofa dan Rahmat Rohimat.
Baca Juga: Apa Fungsi Mahkamah Agung? Berikut Peran Pentingnya dalam Sistem Peradilan Indonesia
Adapun Kamar Tata Usaha Negara terdiri dari Maftuh Effendi, Haryasih Avianto, dan Yosafat Kustira.
Selain itu, KY menyerahkan dua nama calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Roqib Panjaitan.
Untuk calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA, KY mengajukan satu nama, yakni Sudiyo.
Seluruh nama tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi III DPR untuk melaksanakan fit and proper test, sebelum menentukan calon yang akan disetujui untuk mengisi posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Berikut daftar calon yang akan mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR:
Calon Hakim Agung
1. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
2. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
3. Sugiyanto, S.H., M.H.
4. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
5. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
6. Dr. Sobandi S.H., M.H.
7. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
8. Dr. Musthofa, S.H., M.H.
9. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
10. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
2. Roki Panjaitan, S.H.
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo, S.H., M.H.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









