Akurat Logo

KPK Kembali Periksa Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Saeful Anwar | 21 Oktober 2026, 18:51 WIB
KPK Kembali Periksa Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam kasus korupsi pengadaan iklan. - Foto: Cnnindonesia.com/Antara

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB), dalam penyidikan korupsi pengadaan iklan, Rabu (21/10/2026).

Yuddy, yang menjabat Dirut Bank BJB pada April 2019 hingga Maret 2025, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

"Hari ini, Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB)," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan penyimpangan pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Termasuk dugaan aliran dana non-budgeter yang berasal dari selisih anggaran pengadaan.

Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Dalami Aliran Uang ke Divisi Corsec Saat Periksa Yuddy Renaldi

KPK sebelumnya mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp223,6 miliar.

Hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan korupsi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK