David Gadgetin Beli iPhone 15 Di Singapura, Ungkap Pajak Masuk Hingga Rp5,8 Juta

AKURAT.CO Sebagian besar masyarakat Indonesia, pastinya sudah tidak sabar dengan kehadiran iPhone 15 di Indonesia. Termasuk David Gadgetin beli iPhone 15 di Singapura, mengungkap harga pajak yang dikenakan saat masuk ke Tanah Air.
David Gadgetin merupakan seorang konten kreator yang suka memberi ulasan berbagai jenis gadget, termasuk seri iPhone 15 terbaru ini.
Postingan Instagram resminya @gadgetins, membagikan rincian pajak dan bea cukai yang dikenakan cukup tinggi.
Baca Juga: Apple Respon Masalah iPhone 15 yang Sering Panas, Penjualan Berdampak
Tanpa ragu, David berhasil membawa masuk iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Plus, meskipun sudah tahu bahwa pajak yang dikenakan bisa mendapatkan sebuah ponsel baru Android.
David tidak mengeluh tentang biaya yang cukup tinggi tersebut, bahkan dia menyatakan bahwa dia tahu dan siap untuk itu.
"Kenapa masih bisa senyum? Karena udah tau aturannya dari awal. Udah siap. Prosesnya juga simpel. Berani beli HP dari luar negeri, berani bayar pajak impornya juga," tulis David pada caption unggahannya di Instagram.
Baca Juga: Siap-siap! iPhone 15 Bakal Hadir Di Indonesia Pada Bulan Ini
Detail Biaya Pajak Bawa Masuk iPhone 15 ke Indonesia
View this post on Instagram
Ketika David Gadgetin beli iPhone 15 Pro 1 terabyte di luar negeri dan kemudian dibawa ke Indonesia, disebutkan biaya pajak masuk iPhone 15 Pro 1 terabyte, berikut rinciannya:
- Bea masuk sebesar Rp1.780.000
- PPN impor sebesar Rp2.154.000
- Pph Pasal 22 impor sebesar Rp1.958.000
Baca Juga: 5 Kekurangan iPhone 15, Pertimbangkan Sebelum Membeli!
Dengan demikian, total pajak untuk iPhone 15 Pro 1 terabyte adalah Rp5.892.000.
Sementara untuk tipe iPhone 15 Plus, dengan memori internal 256 GB, dikenakan jumlah biaya pajak sebesar Rp3.021.000 per unit.
Selain itu, David juga mengatakan bahwa membawa dua buah iPhone 15 ke kantor pajak terbilang sangat mudah.
David tidak terkejut ataupun menyesal dengan biaya pajak yang harus dibayar untuk membeli ponsel terbaru besutan Apple dan dibawa ke Indonesia.
Tak jarang netizen yang mampir ke akun David dan berkata, sangat sayang mengeluarkan biaya seharga satu buah ponsel baru hanya untuk bayar pajak dan bea cukai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






