Akurat
Pemprov Sumsel

Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Untuk Pemilu Damai 2024

Petrus C. Vianney | 5 November 2023, 21:16 WIB
Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Untuk Pemilu Damai 2024

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang aktif mempromosikan Pemilu Damai 2024. 

Dalam upaya memastikan penyebaran informasi yang benar dan terpercaya, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, telah membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks.

"Kami sudah membentuk Satgas Anti Hoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks," jelas Kementerian Kominfo, dikutip Akurat.co dari Kominfo.go.id, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Kasus BTS Kominfo, Kuasa Hukum Anang Latif Nilai Tuntutan Jaksa Salah Alamat

Menteri Budi Arie juga memberikan arahan kepada Satgas Anti Hoaks untuk tidak membedakan jenis-jenis informasi yang keliru, seperti disinformasi, misinformasi atau malinformasi. 

Kementerian Kominfo akan bertindak netral dalam menangani pelaku penyebaran hoaks, sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024.

Menkominfo juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki peraturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). 

"Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.