Akurat
Pemprov Sumsel

Kolaborasi, DANA - PTI Dukung UMKM Disabilitas

Petrus C. Vianney | 5 Desember 2023, 21:04 WIB
Kolaborasi, DANA - PTI Dukung UMKM Disabilitas

AKURAT.CO - Dalam upaya mendukung inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas di Indonesia, DANA telah menjalin kemitraan strategis dengan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI).

Bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, kolaborasi ini melahirkan program Disabilitas Berdaya, menitikberatkan pada pemberian akses dan peluang bagi mereka guna mencapai kemandirian ekonomi.

"Saat ini, terdapat 720.000 lebih pekerja disabilitas di Indonesia di tahun 2022, jumlah ini meningkat lebih dari 160% dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Dina Artarini selaku Chief Legal & Compliance Officer DANA Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Senin (4/12/2023).

Penandatanganan program Disabilitas Berdaya menjadi sorotan pada pameran ‘Karya Tanpa Batas’ yang menampilkan karya seni penyandang disabilitas.

DANA percaya bahwa UMKM disabilitas, dengan dukungan yang tepat, dapat menjadi pilar inklusi sosial dan peningkatan literasi finansial.

Tiga komitmen utama meliputi digitalisasi usaha, pendampingan usaha dan peningkatan literasi, serta inklusi keuangan melalui edukasi berkelanjutan.

"Kami yakin, kerjasama antara DANA dan PTI menjadi awal yang baik untuk mengakselerasi tujuan mulia kita bersama dalam menyelenggarakan kesempatan bagi teman-teman disabilitas pada sektor pengembangan bisnis UMKM dan memperoleh informasi guna mencapai literasi finansial yang baik untuk kehidupan mereka," kata Myra Winarko selaku Ketua Umum PTI.

Kolaborasi ini tidak hanya memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dalam dunia bisnis, tetapi juga mendukung pengembangan kapasitas individu mereka.

Diharapkan, program ini dapat memperkuat inklusi keuangan digital dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UMKM disabilitas, menciptakan dampak positif pada ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.