WhatsApp Hadirkan Fitur Pesan Suara dan Jajak Pendapat di Saluran

AKURAT.CO - WhatsApp mengumumkan pembaruan terbaru pada fitur Salurannya, memperkenalkan pesan suara dan jajak pendapat.
Kini, pengguna dapat menyiarkan pesan audio ke sejumlah besar pengikut saluran. Fitur ini hadir sebagai respons terhadap popularitas pengiriman pesan audio dengan 7 juta pesan audio yang dikirim setiap hari di WhatsApp.
Saluran WhatsApp kini mendukung pesan audio, membuat administrator saluran mengirimkan pesan suara kepada semua pengikutnya. Selain itu, pengguna dapat berbagi jajak pendapat di saluran, membuka kesempatan untuk interaksi lebih lanjut di platform ini.
Baca Juga: WhatsApp Resmi Rilis Fitur Catatan Suara 'Lihat Sekali'
Dikutip dari 9to5mac.com, Kamis (18/1/2024), WhatsApp tidak hanya meningkatkan fitur-fitur tersebut, tetapi juga menambah jumlah maksimal administrator dalam satu saluran menjadi 16 orang. Pembaruan ini, tengah diluncurkan secara global dan akan segera tersedia untuk semua pengguna.
Sebelumnya, pada bulan November, WhatsApp telah memperkenalkan fitur penggunaan alamat email untuk otentikasi, serta meluncurkan aplikasi macOS baru di Mac App Store. Selain itu, mereka juga sedang menguji aplikasi beta untuk iPad.
Bagi pengguna iPhone, pastikan Anda menjalankan WhatsApp pada iOS 12 atau versi lebih baru dan memperbarui aplikasi untuk mengakses fitur-fitur terbaru ini. WhatsApp dapat diunduh gratis di App Store.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







