Patuhi Peraturan DMA UE, WhatsApp Akan Kenalkan Dukungan 'Obrolan Pihak Ketiga'

AKURAT.CO - WhatsApp, aplikasi pesan terkenal dengan enkripsi end-to-end (E2EE) yang dimiliki Meta, akan segera menghadirkan fitur baru yang dinamakan 'Obrolan Pihak Ketiga'. Fitur ini akan membuat pengguna WhatsApp untuk bertukar pesan dengan pengguna dari platform obrolan lain.
Meta, pemilik WhatsApp, mengumumkan bahwa fitur ini dirancang untuk memastikan pengguna terhindar dari spam di seluruh layanan. Langkah ini sejalan dengan peraturan Uni Eropa yang baru, yaitu Undang-Undang Pasar Digital (DMA), yang akan berlaku pada tanggal 6 Maret.
Dikutip dari Theverge.com, Jumat (09/02/2024), Direktur Teknik WhatsApp, Dick Brouwer, menjelaskan bahwa dengan fitur baru ini, pengguna dapat mengirim pesan teks dan lampiran dari berbagai platform. Mereka akan melihat bagian khusus untuk 'Obrolan Pihak Ketiga' di dalam aplikasi, yang akan membedakan pesan dari platform lain dengan yang dilindungi oleh enkripsi WhatsApp.
Baca Juga: WhatsApp Web Tambahkan Fitur Kunci Obrolan untuk Privasi Tambahan
Untuk mengirim pesan kepada pengguna WhatsApp, platform obrolan lain harus menggunakan protokol enkripsi yang sesuai dengan standar keamanan WhatsApp. Jika tidak, mereka harus menunjukkan kecocokan enkripsi mereka atau menggunakan metode yang kurang aman.
Meskipun tanggal pasti peluncuran belum diumumkan, Meta berkomitmen untuk menghadirkan fitur ini sebelum batas waktu DMA. Pengguna diharapkan dapat mengaktifkan atau menonaktifkan obrolan pihak ketiga sesuai keinginan untuk mengontrol spam dan penipuan.
Pengembangan fitur ini masih terus berlangsung, dan diharapkan akan tersedia dalam beberapa minggu mendatang. Dengan demikian, pengguna WhatsApp dapat bersiap-siap untuk mengalami pengalaman obrolan yang lebih luas dan lebih terhubung dengan platform lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







