Pentingnya Jadi Netizen Bijak untuk Ciptakan Ruang Digital Positif

AKURAT.CO - Dalam rangka meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI kembali menyelenggarakan kegiatan Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas dengan tema “Menjadi Netizen yang Bijak Dalam Bermedia Sosial” di Hal Masjid Al-Ithihad Sumbermongko Ngreco Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
We are Social Hootsuite mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia per Februari 2024 mencapai 204,7 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 73,3 persen populasi penduduk. Naik satu persen atau 2,1 juta dari sebelumnya.
Bertambahnya pengguna internet di Indonesia tentu harus diiringi kecakapan digital. Masyarakat dituntut bijak bermedia sosial dengan mampu mengakses, mencari, menyaring, dan memanfaatkan setiap data maupun informasi yang diterima dan didistribusikan dari berbagai platform.
“Dengan menjadi netizen yang bijak, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih positif dan bermanfaat,” kata Direktur Sigma Tulungagung Mochamad Ismanu Roziqi saat menjadi narasumber.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia harus menjadi netizen yang melindungi informasi pribadi dan tidak membagikannya di internet. Serta selalu menghargai orang lain dengan menggunakan kata-kata yang baik.
Di sisi lain, kecakapan digital membantu netizen Indonesia tidak menelan mentah setiap informasi yang didapat dari media sosial. Semua informasi diteliti terlebih dulu, sehingga dapat terhindar dari hoaks.
“Kita tidak boleh berasumsi. Pastikan kita memahami isi konten yang kita lihat. Ketahui tujuan konten tersebut,” sebut Direktur LKP Mitra Ilmu RTIK Tulungagung Khotibul Umam.
Ia mengimbau netizen Indonesia tidak terprovokasi hal negatif di media sosial, dimana persatuan antarsesama suku bangsa dan golongan tetap harus menjadi prioritas.
Narasumber lainnya, Relawan TIK Tulungagung Mei Santi percaya netizen Indonesia tetap bisa bebas berekspresi di platform digital ketika menggunakan media sosial secara bijak. Seperti di dunia nyata, setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas negara,” pungkas Mei.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






