Kemenkominfo Luncurkan Kanal Khusus untuk Laporan Hoaks Pilkada

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan kanal khusus untuk melaporkan hoaks terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, menyatakan bahwa kanal ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran Pilkada dengan mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi.
"Salah satu yang akan kita luncurkan dalam waktu dekat juga adalah kanal untuk bisa menginformasikan dan juga melaporkan temuan hoaks seputar pilkada," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, Kemenkominfo telah mengadakan pertemuan dengan berbagai platform media sosial untuk memastikan adanya komitmen bersama dalam menangani hoaks.
Menurut Prabu, hoaks dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi, sehingga penting untuk merespons secara cepat.
Ia juga menekankan bahwa Kemenkominfo bersama dengan media mainstream sedang berupaya mempercepat proses klarifikasi terhadap berita hoaks.
Untuk mengatasi ini, Kemenkominfo telah melakukan tindakan tegas, termasuk meminta klarifikasi dari platform dan penerbit, serta menutup konten yang terbukti hoaks.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








