Cara Mudah Mengarsipkan Foto di Google Photos untuk Menjaga Galeri Tetap Rapi

AKURAT.CO Mengarsipkan foto di Google Photos adalah solusi praktis untuk menjaga galeri Anda tetap rapi tanpa harus menghapus foto-foto yang jarang digunakan.
Fitur ini dapat membuat Anda menyembunyikan foto dari tampilan utama, namun tetap bisa diakses dengan mudah saat dibutuhkan di kemudian hari.
Dikutip dari laman resmi Google, Minggu (29/9/2024), berikut langkah-langkah sederhana untuk mengarsipkan foto di Google Photos:
Cara Mengarsipkan Foto di Google Photos di HP:
1. Buka aplikasi Google Photos di HP.
2. Pilih foto yang ingin diarsipkan.
3. Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
4. Pilih opsi 'Arsip' dari menu yang muncul.
Cara Mengarsipkan Foto di Google Photos di PC:
1. Buka situs photos.google.com di browser PC.
2. Pilih foto yang ingin diarsipkan.
3. Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
4. Pilih 'Arsip' dari menu dropdown.
Foto yang diarsipkan akan tersembunyi dari halaman utama tetapi tetap bisa diakses melalui menu 'Arsip'. Ini adalah cara mudah untuk merapikan galeri Google Photos Anda tanpa menghapus foto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





