Instagram Hadirkan Fitur Jadwal Pengiriman Pesan di DM, Begini Cara Menggunakannya

AKURAT.CO Instagram hadirkan inovasi untuk meningkatkan pengalaman komunikasi penggunanya. Kini, platform tersebut menghadirkan fitur baru di Direct Message (DM), yakni jadwal pengiriman pesan.
Fitur ini membuat pengguna dapat menulis pesan terlebih dahulu dan mengatur waktu pengirimannya hingga 29 hari ke depan. Dengan begitu, pengguna dapat lebih fleksibel dalam berkomunikasi, terutama saat berinteraksi dengan orang-orang di zona waktu berbeda.
Cara menggunakan fitur ini cukup mudah. Pengguna hanya perlu menekan dan menahan tombol kirim hingga muncul opsi penjadwalan, lalu memilih tanggal dan waktu pengiriman yang diinginkan.
Dikutip dari laman resmi Instagram, Sabtu (8/3/2025), berikut cara menjadwalkan pengiriman pesan di DM Instagram:
1. Buka aplikasi Instagram dan masuk ke Direct Message (DM).
2. Pilih kontak atau percakapan yang ingin dikirimi pesan.
3. Ketik pesan yang ingin dijadwalkan.
4. Tekan dan tahan tombol kirim hingga muncul opsi penjadwalan.
5. Pilih tanggal dan waktu pengiriman yang diinginkan.
6. Klik 'Send at...' untuk mengonfirmasi jadwal pengiriman.
7. Pesan akan terkirim otomatis sesuai jadwal tanpa perlu tindakan tambahan.
Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi mengingat waktu pengiriman pesan secara manual, sehingga komunikasi menjadi lebih praktis dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








