BSU 2025 Kembali Cair untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Cara Daftarnya

AKURAT.CO Pemerintah menyalurkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan Rp600 ribu ini diberikan sekaligus untuk dua bulan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran BSU kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Proses ini bisa diakses melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima hanya perlu mengisi data pribadi seperti NIK, tanggal lahir dan nomor rekening aktif. Verifikasi dilakukan melalui kode OTP yang dikirim ke ponsel.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (25/6/2025), ada dua cara untuk mengecek status penerima BSU:
1. Via situs Kemnaker https://kemnaker.go.id
- Buat akun dan isi data pribadi
- Login, lalu cek notifikasi BSU
2. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan login ke aplikasi
- Akses fitur cek BSU dan isi data sesuai petunjuk
Sementara itu, pendaftaran via situs BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik 'Lanjutkan' dan ikuti proses selanjutnya
- Jika lolos verifikasi, pengguna diminta memasukkan nomor rekening atas nama sendiri
Untuk bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dan memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Melalui sistem digital ini, proses verifikasi diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga bantuan dapat segera diterima oleh mereka yang berhak tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








