Trump Abaikan Larangan TikTok, 10 Raksasa Teknologi Diberi Kekebalan Hukum

AKURAT.CO Dalam dokumen terbaru, Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, memberi jaminan hukum kepada 10 perusahaan teknologi besar. Perusahaan seperti Apple, Google, Microsoft dan Amazon tetap mendukung TikTok di AS meski ada larangan
Bertindak atas arahan Presiden Trump, Bondi tidak menegakkan larangan distribusi TikTok yang disahkan Kongres. TikTok sempat hilang dari toko aplikasi di AS, tetapi muncul kembali setelah 26 hari.
Upaya ini tetap diambil meski ada undang-undang federal yang melarang distribusi TikTok. Aplikasi tersebut dianggap ancaman keamanan nasional karena dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok.
Surat jaminan hukum dari Bondi baru dipublikasikan setelah diminta oleh insinyur perangkat lunak Silicon Valley, Tony Tan. Awalnya ditolak, Departemen Kehakiman akhirnya merilis dokumen itu setelah digugat.
Surat tertanggal 30 Januari dari Jaksa Agung James McHenry menyatakan Google dan perusahaan lain tidak melanggar hukum dengan mendukung TikTok. Surat serupa juga dikirim ke Fastly, Microsoft, Apple dan Amazon.
Bondi menegaskan bahwa pemerintah AS secara permanen melepaskan klaim hukum terhadap perusahaan yang mendukung TikTok. Surat serupa juga dikirim ke Digital Realty dan T-Mobile pada Maret.
Pada awal April, Trump memperpanjang negosiasi penjualan TikTok, membuat Bondi mengirim 10 surat tambahan ke perusahaan seperti Akamai, Oracle dan LG. Namun, hanya Apple dan Google yang awalnya mendapat janji 'pelepasan tidak dapat dibatalkan'.
Microsoft akhirnya juga menerima versi revisi surat tersebut tiga hari kemudian. Namun hingga kini, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi, sebagaimana dikutip dari WIRED, Rabu (9/7/2025).
Tony Tan yang memperoleh surat-surat itu kini menggugat Google karena dinilai menyembunyikan keputusan tetap mendistribusikan TikTok di Play Store. Ia khawatir kekebalan hukum dari Bondi bisa gugur jika pemerintahan berganti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







