Peringatan Dini, BMKG Sebut Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Waspada di Wilayah Pesisir

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi pada 23 hingga 26 Juli 2025 di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Pola angin di wilayah utara Indonesia terpantau bergerak dari Tenggara ke Barat Daya dengan kecepatan 5–25 knot, sementara di bagian selatan bergerak dari Timur ke Tenggara dengan kecepatan 6–20 knot. Kecepatan angin tertinggi tercatat di Selat Malaka bagian utara.
Kondisi ini berpotensi memicu gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah, antara lain:
- Laut Natuna Utara
- Laut Jawa bagian barat, tengah, dan timur
- Laut Bali
- Laut Sulawesi bagian timur
- Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua
- Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur
- Selat Karimata bagian selatan
- Selat Makassar bagian selatan
- Samudra Hindia selatan NTT
- Laut Maluku
Sementara itu, gelombang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di kawasan berikut:
- Selat Malaka bagian utara
- Samudra Hindia di sekitar Aceh, Kep. Mentawai, Nias, Bengkulu, dan Lampung
- Samudra Hindia selatan dari Banten hingga Bali
- Samudra Hindia selatan NTB dan NTT
- Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta
BMKG mengimbau masyarakat, nelayan, dan pihak terkait yang berada atau beraktivitas di sekitar wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya gelombang tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







