Bahaya Jual Beli Rekening Bank, Kenali Modus dan Risikonya

AKURAT.CO Praktik jual beli rekening bank semakin marak digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti judi online, penipuan, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Tindakan ini ilegal dan sangat berisiko bagi pemilik rekening yang menjualnya.
Pelaku biasanya menjebak korban untuk menyerahkan rekeningnya, padahal pembuatan rekening seharusnya dilakukan langsung oleh nasabah di bank.
Rekening terbengkalai atau dormant kini menjadi target penyalahgunaan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening dormant yang terindikasi digunakan untuk kejahatan.
Nasabah terdampak blokir tetap memiliki hak penuh atas dananya dan dapat mengajukan reaktivasi ke cabang bank sesuai prosedur. Melalui Instagram resmi @ppatk_indonesia (1/8), PPATK menegaskan, penghentian sementara ini adalah langkah negara untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan.
"Nasabah tetap dapat menggunakan 100% rekeningnya," kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, kepada wartawan (9/8).
Penggunaan rekening dormant oleh pihak lain menjadi modus rawan dalam aktivitas ilegal. Dormant adalah rekening tanpa transaksi dalam waktu lama, seperti penarikan, setoran, atau transfer.
Dalam hukum perbankan Indonesia, prinsip kepercayaan menjadi dasar hubungan bank dan nasabah. Bank wajib menjaga kerahasiaan data, memberikan layanan yang adil, serta memiliki sistem pengamanan untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Dengan meningkatnya ancaman kejahatan digital seperti scam, fraud, phishing, dan pencucian uang, semua pihak harus bekerja sama melawan praktik ini yang merugikan ekonomi dan mengancam keamanan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







