Blokir Satu Tumbuh Seribu, Komdigi Beberkan Upaya Tekan Peredaran Judi Online

AKURAT.CO Fenomena judi online kini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga ruang digital yang bersih di Indonesia. Aktivitas ilegal ini berkembang pesat karena mudah diakses dan sering terselubung dalam bentuk permainan atau situs palsu.
Selain menimbulkan kerugian ekonomi, praktik judi online juga sering terhubung dengan tindak penipuan digital dan kejahatan finansial lainnya. Dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam ekosistem digital secara luas.
Menanggapi hal ini, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menjelaskan bahwa judi online kini berkembang seperti industri besar. Ia menilai, penanganannya memerlukan kolaborasi lintas sektor agar lebih efektif.
"Judi online ini juga merupakan satu industri yang perputaran uangnya tinggi. Sebenarnya judi online, penipuan dan pinjaman online itu saudaraan, mereka bergerak bersama dalam satu industri," ujarnya kepada wartawan di Kantor Google, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar karena konten judi online tumbuh sangat cepat. "Kami blokir satu, tumbuh seribu," katanya.
Kemkomdigi menerapkan dua langkah utama untuk menangani kasus judi online. Pendekatan itu mencakup pemblokiran situs serta penindakan terhadap iklan yang mempromosikan aktivitas judi.
Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan berbagai platform media sosial. Platform-platform besar, kata Mediodecci, telah memasukkan konten judi online ke dalam kategori penipuan atau scam di pedoman komunitas mereka.
Mediodecci menegaskan, Komdigi berfokus pada langkah pencegahan selain penindakan. Pemerintah juga menggandeng berbagai lembaga, termasuk penyedia e-wallet dan perbankan untuk memutus jalur transaksi judi online.
Upaya ini, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari masyarakat dan pelaku industri digital yang aktif melaporkan temuan mereka. Mediodecci berharap kolaborasi lintas sektor ini bisa memperkuat sistem pengawasan ruang digital Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan konten judi online agar upaya pemberantasannya bisa semakin efektif," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







