Blokir Satu Tumbuh Seribu, Komdigi Beberkan Upaya Tekan Peredaran Judi Online

AKURAT.CO Fenomena judi online kini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga ruang digital yang bersih di Indonesia. Aktivitas ilegal ini berkembang pesat karena mudah diakses dan sering terselubung dalam bentuk permainan atau situs palsu.
Selain menimbulkan kerugian ekonomi, praktik judi online juga sering terhubung dengan tindak penipuan digital dan kejahatan finansial lainnya. Dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam ekosistem digital secara luas.
Menanggapi hal ini, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menjelaskan bahwa judi online kini berkembang seperti industri besar. Ia menilai, penanganannya memerlukan kolaborasi lintas sektor agar lebih efektif.
"Judi online ini juga merupakan satu industri yang perputaran uangnya tinggi. Sebenarnya judi online, penipuan dan pinjaman online itu saudaraan, mereka bergerak bersama dalam satu industri," ujarnya kepada wartawan di Kantor Google, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar karena konten judi online tumbuh sangat cepat. "Kami blokir satu, tumbuh seribu," katanya.
Kemkomdigi menerapkan dua langkah utama untuk menangani kasus judi online. Pendekatan itu mencakup pemblokiran situs serta penindakan terhadap iklan yang mempromosikan aktivitas judi.
Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan berbagai platform media sosial. Platform-platform besar, kata Mediodecci, telah memasukkan konten judi online ke dalam kategori penipuan atau scam di pedoman komunitas mereka.
Mediodecci menegaskan, Komdigi berfokus pada langkah pencegahan selain penindakan. Pemerintah juga menggandeng berbagai lembaga, termasuk penyedia e-wallet dan perbankan untuk memutus jalur transaksi judi online.
Upaya ini, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari masyarakat dan pelaku industri digital yang aktif melaporkan temuan mereka. Mediodecci berharap kolaborasi lintas sektor ini bisa memperkuat sistem pengawasan ruang digital Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan konten judi online agar upaya pemberantasannya bisa semakin efektif," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








