Waymo Kantongi Izin Uji Coba Mobil Tanpa Pengemudi di NYC

AKURAT.CO Waymo, dari Alphabet, resmi menerima izin pertama di New York City untuk menguji mobil otonom, termasuk di Manhattan & Brooklyn. Ini menjadi langkah bersejarah dalam mobilitas masa depan.
Peraturan NY mengharuskan adanya pengemudi manusia siap mengambil alih kendali selama fase uji coba. Sejauh ini Waymo telah mencatat lebih dari 10 juta perjalanan dengan armada 1.500 kendaraan di lima kota AS.
Peresmian ini datang saat Tesla telah meluncurkan layanan robotaxi terbatas di Austin, menandai persaingan yang makin ketat di ranah mobil tanpa pengemudi. Izin ini menempatkan Waymo di garis depan teknologi transportasi otomatis dan memberi petunjuk kuat bahwa robotaxi bakal segera jadi bagian rutin urban mobility.
Ini adalah sinyal penting bahwa teknologi otonom mulai diterima otoritas lokal, membuka jalan untuk adopsi lebih besar ke depannya, seperti dikutip dari Reuters, (Jumat 22/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





