Indonesia Segera Miliki Peta Jalan AI Nasional, Fokus pada Inovasi dan Keselamatan Digital

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merampungkan draft Peta Jalan Kecerdasan Buatan (AI) Nasional. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Presiden untuk pengembangan AI di Indonesia.
"Kita sudah finalisasi draft peta jalan AI nasional yang nantinya akan menjadi peraturan presiden," ujar Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan satu Peraturan Presiden tambahan. Regulasi ini berfokus pada aspek keamanan dan keselamatan dalam pengembangan serta penggunaan AI.
"Kalau prosesnya sudah selesai, kita berharap tahun ini bisa selesai. Bulan ini draftnya selesai, tapi ada proses lain. Karena setiap peraturan ada proses harmonisasi dan yang lain dilihat agar tidak overlap dengan peraturan yang lain," tambahnya.
Nezar menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan terhadap risiko penggunaan teknologi AI. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat kecerdasan buatan sekaligus menekan potensi dampak negatifnya.
Penyusunan peta jalan ini melalui 21 kali diskusi yang melibatkan lebih dari 400 pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta dan akademisi. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk merangkum berbagai aspirasi yang muncul dari para stakeholders.
Terkait potensi penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, Nezar menegaskan hal itu tidak diatur dengan sanksi langsung dalam peta jalan AI. Aturan tersebut hanya menjadi acuan dan akan merujuk pada ketentuan hukum lain yang berlaku.
"Peraturan ini tidak memberikan sanksi, karena sanksi itu kan nanti naik lagi di undang-undangnya, tapi dia bisa merujuk pada undang-undang ITE, bisa juga kalau kejahatan itu bersesungkan dengan tindak pidana," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








