Cara Membuat Stiker WhatsApp dari Foto Tanpa Aplikasi Tambahan

AKURAT.CO WhatsApp kini menghadirkan fitur baru yang memudahkan pengguna membuat stiker dari foto pribadi tanpa perlu aplikasi tambahan. Fitur ini memberikan cara sederhana bagi pengguna untuk mengekspresikan diri dengan lebih kreatif dalam percakapan.
Melalui fitur 'Create' atau 'Buat', pengguna dapat mengubah foto dari galeri ponsel menjadi stiker WhatsApp dengan cepat. Prosesnya berlangsung otomatis, sehingga siapa pun bisa melakukannya tanpa kesulitan.
Dengan begitu, pengguna tidak perlu lagi mengunduh atau memasang aplikasi pihak ketiga untuk membuat stiker pribadi. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, Rabu (22/10/2025), berikut cara membuat stiker WhatsApp dari foto tanpa aplikasi:
1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda, kemudian masuk ke salah satu ruang obrolan (chat) yang ingin digunakan untuk mengirim stiker.
2. Tekan ikon emoji di sebelah kiri kolom pengetikan pesan.
3. Setelah itu, pilih ikon stiker yang terletak di bagian bawah layar, tepat di samping ikon GIF.
4. Di halaman daftar stiker, klik tombol 'Create' (Buat). Fitur ini akan membawa Anda ke galeri ponsel.
5. Pilih foto yang ingin dijadikan stiker WhatsApp. Anda bisa memilih foto diri sendiri, teman, atau gambar lain sesuai keinginan.
6. Setelah memilih foto, halaman pengeditan stiker akan muncul. Di sini Anda bisa melakukan berbagai penyesuaian, seperti:
- Memotong bagian foto yang tidak diinginkan secara otomatis oleh WhatsApp.
- Menambahkan teks, emoji, atau coretan sesuai kreativitas.
- Menempelkan elemen tambahan agar stiker terlihat lebih menarik.
7. Jika sudah selesai mengedit, klik tombol 'Kirim' untuk membagikan stiker ke ruang obrolan.
8. Stiker yang sudah dikirim akan tersimpan otomatis di daftar stiker WhatsApp, sehingga bisa digunakan kembali kapan pun.
Dengan cara-cara di atas, siapa pun dapat membuat stiker WhatsApp dari foto sendiri dengan cepat dan mudah. Fitur ini cocok untuk pengguna yang ingin mengekspresikan diri dengan cara lebih personal dan kreatif saat berkirim pesan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






