Komdigi Dorong Operator Perkuat Sistem Anti-Scam di Tengah Lonjakan Penipuan Telekomunikasi

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti lonjakan kasus penipuan telekomunikasi yang memakai teknik spoofing, masking dan penyalahgunaan identitas. Pemerintah menilai modus pelaku semakin canggih sehingga aturan teknis perlu diperkuat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut panggilan penipuan kini muncul melalui banyak saluran. Kondisi ini membuat perlindungan pengguna semakin penting.
"Isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik dan berbagai saluran lain," ujar Edwin dalam keterangan resminya, dikutip Senin (17/11/2025).
Edwin menilai pelaku kini menggunakan penyamaran nomor dengan teknologi yang semakin canggih. Karena itu, Pemerintah meminta operator membangun sistem anti-scam berbasis teknologi agar panggilan palsu bisa dideteksi dan dihentikan sebelum sampai ke pengguna.
"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," tegasnya.
Komdigi juga meninjau ulang mekanisme masking dan alur teknis yang membuat manipulasi identitas nomor. Pemerintah turut memberi perhatian pada jalur panggilan internasional dan penggunaan SIP Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu.
Dalam aspek identitas pelanggan, Komdigi menemukan proses registrasi SIM card masih membuka peluang penyalahgunaan NIK dan Nomor KK. Untuk menutup celah tersebut, Komdigi tengah memfinalisasi kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah bersama Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Edwin menambahkan, kebutuhan kebijakan baru ini mendesak karena tingginya jumlah aktivasi nomor baru setiap hari. Ia menyebut angka aktivasi mencapai 500 ribu hingga satu juta nomor, sementara kebocoran data identitas masih terjadi dan dapat dimanfaatkan untuk registrasi ilegal.
Komdigi menegaskan bahwa keamanan pengguna harus dijaga bersama pemerintah dan industri. Regulasi, teknologi keamanan jaringan dan pengelolaan identitas digital disebut sebagai fondasi penting untuk menciptakan ruang telekomunikasi yang aman.
"Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," tutup Edwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








