Komdigi Dorong Operator Perkuat Sistem Anti-Scam di Tengah Lonjakan Penipuan Telekomunikasi

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti lonjakan kasus penipuan telekomunikasi yang memakai teknik spoofing, masking dan penyalahgunaan identitas. Pemerintah menilai modus pelaku semakin canggih sehingga aturan teknis perlu diperkuat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut panggilan penipuan kini muncul melalui banyak saluran. Kondisi ini membuat perlindungan pengguna semakin penting.
"Isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik dan berbagai saluran lain," ujar Edwin dalam keterangan resminya, dikutip Senin (17/11/2025).
Edwin menilai pelaku kini menggunakan penyamaran nomor dengan teknologi yang semakin canggih. Karena itu, Pemerintah meminta operator membangun sistem anti-scam berbasis teknologi agar panggilan palsu bisa dideteksi dan dihentikan sebelum sampai ke pengguna.
"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," tegasnya.
Komdigi juga meninjau ulang mekanisme masking dan alur teknis yang membuat manipulasi identitas nomor. Pemerintah turut memberi perhatian pada jalur panggilan internasional dan penggunaan SIP Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu.
Dalam aspek identitas pelanggan, Komdigi menemukan proses registrasi SIM card masih membuka peluang penyalahgunaan NIK dan Nomor KK. Untuk menutup celah tersebut, Komdigi tengah memfinalisasi kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah bersama Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Edwin menambahkan, kebutuhan kebijakan baru ini mendesak karena tingginya jumlah aktivasi nomor baru setiap hari. Ia menyebut angka aktivasi mencapai 500 ribu hingga satu juta nomor, sementara kebocoran data identitas masih terjadi dan dapat dimanfaatkan untuk registrasi ilegal.
Komdigi menegaskan bahwa keamanan pengguna harus dijaga bersama pemerintah dan industri. Regulasi, teknologi keamanan jaringan dan pengelolaan identitas digital disebut sebagai fondasi penting untuk menciptakan ruang telekomunikasi yang aman.
"Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," tutup Edwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







