New York Wajibkan Platform Media Sosial Pajang Label Peringatan Kesehatan Mental

AKURAT.CO Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Ini memasuki fase regulasi baru setelah negara bagian New York, AS, resmi memberlakukan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial besar menampilkan peringatan kesehatan mental kepada pengguna, khususnya generasi muda.
Kewajiban ini tertuang dalam sebuah legislasi yang ditandatangani oleh Gubernur Kathy Hochul, dengan tujuan memberikan peringatan serupa label pada produk berbahaya seperti rokok atau alkohol.
Hal ini menandai sebuah langkah yang menandai pergeseran tajam terhadap cara teknologi digital dipandang dan diatur, mengutip laporan dari Reuters.
Peraturan baru ini menargetkan fitur-fitur yang didesain untuk membuat pengguna tetap terlibat, seperti infinite scrolling, autoplay, atau algorithmic feeds, yang menurut para pembuat undang-undang dapat memicu penggunaan berlebihan dan bahkan kecanduan.
Label peringatan ini wajib tampil di platform sejak pertama kali pengguna muda mengalami fitur berpotensi berbahaya tersebut, dengan tujuan menciptakan kesadaran sejak dini bahwa penggunaan yang tidak terkendali dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.
Gubernur Hochul sendiri menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, terutama di tengah kekhawatiran meningkatnya kasus kecemasan dan depresi yang dikaitkan dengan pengalaman digital.
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada state attorney general untuk menuntut platform yang melanggar regulasi tersebut, dengan ancaman denda hingga $5.000 per kali pelanggaran.
Kebijakan ini terjadi di tengah rangkaian perkembangan global yang menunjukkan bahwa perlindungan digital kini menjadi isu publik besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara bagian dan negara telah mempertimbangkan langkah hukum serupa untuk membatasi konten berbahaya, membatasi iklan yang menyasar anak di bawah umur, atau bahkan melarang akses tanpa batas bagi pengguna tertentu.
Regulasi New York dipandang sebagai salah satu yang paling tegas karena fokusnya pada pemberian informasi langsung kepada pengguna tentang risiko yang tidak selalu terlihat oleh mereka sendiri.
Para analis teknologi melihat kebijakan ini sebagai sinyal jelas bahwa pemerintah semakin menganggap media sosial bukan sekadar layanan hiburan, tetapi sebagai sesuatu yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan mental komunitas, terutama di kalangan remaja.
Beberapa studi yang dikemukakan selama proses legislasi menyebutkan bahwa paparan terus-menerus terhadap umpan algoritmik tanpa batas mampu meningkatkan risiko perasaan tidak aman, kecemasan sosial, dan gangguan tidur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







