Kenali Bahaya Ketergantungan pada Media Sosial terhadap Kesehatan Mental

AKURAT.CO Media sosial awalnya diciptakan untuk menghubungkan manusia. Kini, ia justru kerap menjadi sumber stres, kecemasan, bahkan depresi. Banyak penelitian menunjukkan hubungan kuat antara penggunaan berlebihan media sosial dan menurunnya kesejahteraan psikologis, terutama di kalangan remaja.
Algoritma media sosial dirancang untuk membuat pengguna terus terlibat. Setiap “like” atau notifikasi kecil melepaskan dopamin di otak, menciptakan efek candu seperti perjudian ringan. Akibatnya, banyak orang tanpa sadar menghabiskan waktu berjam-jam scrolling tanpa tujuan.
Dampaknya nyata, kurang tidur, menurunnya fokus, meningkatnya perasaan tidak cukup baik, serta kecemasan sosial karena perbandingan diri dengan orang lain.
Namun bukan berarti media sosial harus dihindari sepenuhnya. Dengan kontrol diri, kamu bisa menjadikannya alat produktif.
Batasi waktu penggunaan harian, unfollow akun yang menimbulkan stres, dan isi feed dengan konten edukatif atau positif. Intinya, media sosial bukan musuh, tapi alat yang perlu dikendalikan, bukan dikendalikan olehnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








