Cara Nonaktifkan Akun Instagram Sementara untuk Rehat dari Media Sosial

AKURAT.CO Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Instagram tetap menjadi salah satu media sosial paling populer di Indonesia. Platform ini banyak digunakan untuk berbagi foto, membuat story, hingga mengikuti kabar teman dan figur publik.
Namun, tidak sedikit pengguna yang mulai merasa lelah dengan tingginya aktivitas di dunia maya. Rasa jenuh tersebut membuat sebagian orang ingin beristirahat sejenak dari media sosial.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menonaktifkan akun sementara tanpa menghapusnya permanen. Cara ini membuat profil tidak terlihat, tetapi seluruh data tetap tersimpan aman.
Kapan pun dibutuhkan, akun bisa diaktifkan kembali hanya dengan login seperti biasa. Dikutip dari laman resmi Instagram, Minggu (15/2/2026), berikut cara menonaktifkan akun Instagram sementara dengan mudah:
- Buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun yang ingin dinonaktifkan.
- Masuk ke halaman profil, lalu ketuk menu garis tiga di pojok kanan atas.
- Pilih Accounts Center, kemudian masuk ke menu Personal Details.
- Klik Account Ownership and Control, lalu pilih opsi Deactivation or Deletion.
- Tentukan akun yang ingin dinonaktifkan dan pilih Deactivate Account.
- Masukkan kembali kata sandi untuk konfirmasi, lalu tekan Continue.
Setelah proses selesai, akun Instagram akan masuk ke mode nonaktif sementara. Untuk mengaktifkannya kembali, cukup login seperti biasa menggunakan email atau username dan password yang terdaftar.
Cara ini cocok bagi pengguna yang ingin detoks media sosial tanpa kehilangan data akun. Dengan memanfaatkan fitur deactive Instagram, pengguna tetap bisa kembali kapan saja saat sudah siap aktif lagi di dunia digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






