Menkomdigi Sidak Kantor Meta di Jakarta, Soroti Rendahnya Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung penanganan konten bermasalah di platform Meta seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Upaya tersebut diambil sebagai respons pemerintah terhadap maraknya konten judi online, disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) di ruang digital. Pemerintah menilai penanganan konten semacam itu di platform Meta masih belum optimal.
Dalam sidak tersebut, Meutya juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten bermasalah baru mencapai 28,47 persen.
Angka tersebut menempatkan Meta sebagai salah satu platform media sosial dengan tingkat kepatuhan terendah di Indonesia. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Tanah Air sangat besar.
Data pemerintah menunjukkan pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang. Besarnya basis pengguna membuat dampak penyebaran konten bermasalah dinilai semakin luas.
"Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat," ujar Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (5/3/2026).
Pemerintah menilai penyebaran disinformasi tidak hanya memicu konflik sosial, tetapi juga berpotensi melemahkan demokrasi. Selain itu, konten semacam ini juga dapat memperdalam polarisasi di masyarakat.
Dalam penanganannya, pemerintah merujuk pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi ini memberikan kewenangan kepada negara untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Meutya menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional. Ia juga menegaskan platform digital harus bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.
Pemerintah juga mendorong Meta memperkuat sistem moderasi konten dan mempercepat respons terhadap laporan pelanggaran. Hal ini dinilai penting untuk menekan risiko judi online, penipuan digital, disinformasi kesehatan, hingga eksploitasi seksual di platform digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








