YouTube Sudah Patuh PP Tunas, Terapkan Batas Usia dan Siapkan Penertiban Akun Anak

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan YouTube telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Hal ini ditandai surat kepatuhan Google kepada pemerintah.
Komdigi menilai hal tersebut sebagai bentuk komitmen nyata platform global dalam mengikuti regulasi Indonesia. Hal ini juga menunjukkan kesiapan YouTube untuk menyesuaikan kebijakan demi perlindungan anak di ruang digital.
"Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube sudah menyampaikan surat kepatuhan," ujar Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital, saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Selain dokumen formal, perubahan juga mulai terlihat di platform. YouTube kini menampilkan batas usia minimum 16 tahun secara tegas dalam kebijakan komunitasnya.
Tidak hanya itu, YouTube juga menyiapkan strategi lanjutan berupa penonaktifan akun anak di bawah usia minimum. Proses ini dilakukan bertahap dan akan terus dipantau oleh pemerintah melalui laporan berkala dari platform.
YouTube juga berkomitmen menghapus iklan yang secara khusus menyasar anak-anak dan remaja. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko paparan konten yang tidak sesuai usia.
"Kami terus berfokus pada komitmen kami untuk menjaga ruang digital di platform kami tetap aman dan kemudian juga mendukung agar generasi digital di masa mendatang akan terus aman," kata Danny Ardianto selaku Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan langkah akhir, melainkan awal dari implementasi berkelanjutan. Komdigi akan terus meminta data dan perkembangan konkret, termasuk jumlah akun anak yang dinonaktifkan.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan peran orang tua tetap krusial. Regulasi dan teknologi dinilai tidak cukup tanpa pengawasan langsung di lingkungan keluarga.
Dengan bergabungnya YouTube, kini tujuh platform digital besar telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas, sementara Roblox masih dalam proses pemenuhan. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi standar global dalam perlindungan anak di ruang digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








