YouTube Sudah Patuh PP Tunas, Terapkan Batas Usia dan Siapkan Penertiban Akun Anak

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan YouTube telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Hal ini ditandai surat kepatuhan Google kepada pemerintah.
Komdigi menilai hal tersebut sebagai bentuk komitmen nyata platform global dalam mengikuti regulasi Indonesia. Hal ini juga menunjukkan kesiapan YouTube untuk menyesuaikan kebijakan demi perlindungan anak di ruang digital.
"Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube sudah menyampaikan surat kepatuhan," ujar Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital, saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Selain dokumen formal, perubahan juga mulai terlihat di platform. YouTube kini menampilkan batas usia minimum 16 tahun secara tegas dalam kebijakan komunitasnya.
Tidak hanya itu, YouTube juga menyiapkan strategi lanjutan berupa penonaktifan akun anak di bawah usia minimum. Proses ini dilakukan bertahap dan akan terus dipantau oleh pemerintah melalui laporan berkala dari platform.
YouTube juga berkomitmen menghapus iklan yang secara khusus menyasar anak-anak dan remaja. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko paparan konten yang tidak sesuai usia.
"Kami terus berfokus pada komitmen kami untuk menjaga ruang digital di platform kami tetap aman dan kemudian juga mendukung agar generasi digital di masa mendatang akan terus aman," kata Danny Ardianto selaku Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan langkah akhir, melainkan awal dari implementasi berkelanjutan. Komdigi akan terus meminta data dan perkembangan konkret, termasuk jumlah akun anak yang dinonaktifkan.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan peran orang tua tetap krusial. Regulasi dan teknologi dinilai tidak cukup tanpa pengawasan langsung di lingkungan keluarga.
Dengan bergabungnya YouTube, kini tujuh platform digital besar telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas, sementara Roblox masih dalam proses pemenuhan. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi standar global dalam perlindungan anak di ruang digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Sejumlah ilmuwan AS yang Terlibat Pengembangan Penangkal Nuklir dan Teknologi Antariksa Hilang Misterius
- 2Cara Daftar PHTC 2026: Syarat Lengkap, Link Resmi, dan Tips Lolos Seleksi
- 3Kenapa Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan? Ini Bahaya dan Dampaknya bagi Lingkungan
- 4Iran Keluarkan Pernyataan Resmi Menolak Perundingan Baru dengan Amerika Serikat
- 5Pembukaan Sebagian Wilayah Udara Dimulai, AS Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran
- 6Setelah Kyiv Memperbaiki Pipa Minyak dari Rusia, Hungaria Akan Cabut Larangan atas Pinjaman Uni Eropa untuk Ukraina
- 7Warga Amerika: Demensia Trump Makin Parah, Pernyataan-pernyataannya Makin Aneh!
- 8Bernie Sanders Kalah, Senat AS Tolak Dua Resolusi Blokir Penjualan Senjata ke Israel
- 9Cadangan Beras Tembus 5 Juta Ton, Sejarah Baru Ketahanan Pangan Indonesia
- 10Tumbuh 8,2 Persen, Realisasi Investasi Hilirisasi Capai Rp147,5 Triliun di Triwulan Pertama 2026







