PSN PIK 2 Baru Masuk Tahun 2024 dan Tak Dapat Kucuran Dana Pemerintah, Alvin Lim Minta Maaf

AKURAT.CO Pakar Hukum, Alvin Lim mengklarifikasi sejumlah narasi yang sempat ia lontarkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebelumnya Alvin Lim mengatakan bahwa PSN PIK 2 mendapat kucuran dana Rp20 triliun dari pemerintah. Ia pun mengklarifikasi atas kekeliruannya dan menjelaskan bahwa kucuran dana PIK 2 ini bukan berasal dari Pemerintah, melainkan dari pihak swasta.
"PSN itu ada yang dari APBN tapi ada juga yang dari sendiri. Nah khusus untuk PIK 2 ini masuk dalam PSN tetapi biayanya itu dia harus mencari sendiri. Jadi Rp20 triliunnya itu bukan dapat dari hibah pemerintah tapi dia harus cari sendiri," ujarnya dilansir akun Instagram muannas_alaidid, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: PSN PIK 2 dan BSD Disorot, Begini Jawaban Pemerintah
Ia menambahkan bahwa memang pernah baca di sebuah portal berita menyebutkan ada statment dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2022 yang mengatakan akan mengucurkan dana Rp20 triliun, tetapi itu bukan PIK melainkan pihak pengembang lain agar nantinya PSN berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa proyek PSN PIK 2 ini baru masuk pada tahun 2024, bukan tahun 2022. PSN ini pun telah ada sejak zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan sudah berjalan ratusan proyek PSN. Ia berjanji akan meralat dan akan memberitakan informasi yang benar.
"Terkait PSN ini bukan hanya dilakukan tahun 2022 atau 2024, ternyata PSN ini proyek strategi nasional ini sudah dilakukan dari zaman SBY," tegasnya.
Diketahui, setelah Proyek Pengembangan PIK 2 masuk ke dalam PSN 2024, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 1.755 hektar yang berlokasi di sekitar jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










