Anggaran Bahlil Cs Dipangkas, Gimana Kelanjutan Proyek Trasmisi Gas Cisem Tahap II?
Camelia Rosa | 8 Februari 2025, 11:50 WIB

AKURAT.CO - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kelangsungan proyek infrastruktur energi, termasuk proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II.
"(Efisiensi anggaran) Ini tidak berpengaruh," ujar Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2025).
Dijelaskan Yuliot, penghematan anggaran tersebut sejatinyan ditujukan hanya untuk memangkas belanja kementerian/lembaga, bukan untuk belanja infrastruktur.
"Ya sementara kalau untuk belanja infrastruktur itu tidak ada penghematan. Ini dari PNBP ya Pak Dirjen ya, rencana dari penerimaan negara bukan pajak itu kan sebagian itu bisa dimanfaatkan kembali. Jadi untuk pemanfaatan itu adalah pembangunan infrastruktur," terangnya.
Baca Juga: Bahlil Blak-Blakan soal LPG 3 Kg: Negara Rugi hingga Rp26 Triliun Akibat Distribusi Tak Terkontrol
Yuliot juga menekankan, pihaknya tengah mempercepat pembangunan jaringan gas (jargas). Hal ini lantaran kebutuhan gas yang cukup tinggi di wilayah Sumatera, khususnya Batam.
Menurutnya, apabila pembangunan jargas tidak dipercepat maka biaya listrik yang ditanggung oleh industri akan menjadi semakin tinggi. Tak hanya itu, daya saing Indonesia juga akan tergerus.
"Jadi pemerintah berusaha untuk bagaimana percepatan pembangunan jaringan gas yang ada di Sumatera, termasuk aliran ke Batam. Untuk di Jawa juga sama,” pungkas Yuliot.
Sebagaimana ramai diberitakan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah itu senilai Rp306,69 triliun.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah)," demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tanggal 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025) lalu.
Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota. Inpres ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti instruksi Prabowo tersebut dengan menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025.
Surat tersebut memberikan instruksi untuk penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini.
Dalam surat tersebut, Bendahara Negara menyebutkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









