Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian ESDM Bakal Beri Tugas Tambahan ke BPH Migas, Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Camelia Rosa | 8 Februari 2025, 12:15 WIB
Kementerian ESDM Bakal Beri Tugas Tambahan ke BPH Migas, Awasi Distribusi LPG 3 Kg
AKURAT.CO Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pihaknya berencana memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yaitu mengawasi penyaluran LPG 3 kilogram (kg) subsidi. 
 
Adapun selama ini, sesuai dengan namanya, BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi minyak dan gas bumi. 
 
Dijelaskan Yuliot, hal ini sebagai tindak lanjut dari rencana Kementerian ESDM yang ingin membentuk badan khusus yang akan bertugas mengawasi distribusi LPG agar tepat sasaran.
 
"Kalau di regulasinya, penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu (termasuk penyaluran LPG 3 kg) dilakukan oleh BPH Migas," jelas Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025). 
 
 
Yulioy menerangkan, dengan penambahan tugas ini maka Kementerian ESDM pun akan mengubah regulasi terkait penugasan BPH Migas. Sehingga BPH Migas kedepan tidak hanya mengawasi penyaluran BBM subsidi namun juga gas melon. 
 
"Jadi dalam hal ini, itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu, menambahkan beban kerja untuk BPH Migas (awasi distribusi LPG 3 kg)," urainya.
 
Yuliot bilang, sama halnya seperti pengawasan terhadap BBM subsidi, di mana badan usaha harus melaporkan sistem penyaluran BBM subsidi ke BPH Migas sebagai badan pengawas, begitu pula pada penyaluran LPG subsidi. 
 
"Di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga dia menyalurkan untuk LPG, apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," pungkasnya.
 
 
Sebagai informasi Wacana pembentukan badan pengawas distribusi LPG 3 kg ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
 
Bahlil menyampaikan, hal ini perlu dilakukan seiring pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas melon subsidi tersebut.
 
Diakuinya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga perihal pembentukan badan pengawasan distribusi LPG 3 Kg tersebut.
 
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/2/2025) lalu.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.