Dorong Pembangunan Hunian Vertikal, Wamen Fahri: Tanah Mahal
Hefriday | 11 Juni 2025, 18:22 WIB

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan kebijakan baru untuk menanggulangi keterbatasan lahan dan mahalnya harga rumah tapak di wilayah perkotaan.
Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menambah subsidi bagi rumah vertikal, seperti rumah susun (rusun), demi mendorong masyarakat kota beralih ke hunian yang lebih terjangkau dan efisien secara ruang.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pembangunan rumah tapak di kota-kota besar semakin sulit dilakukan karena harga tanah yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa hunian vertikal merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah perumahan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
"Di kota-kota besar, tanah mahal, rumah tapak pasti mahal. Karena itu, pemerintah harus mensubsidi rumah vertikal supaya orang hidupnya vertikal. Karena lebih murah, selain karena tanahnya sedikit, tetapi juga disubsidi oleh pemerintah," ujar Fahri saat menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Menurut Fahri, pembangunan rumah vertikal tidak hanya menawarkan efisiensi ruang, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi hunian perkotaan yang lebih terencana. Ia menilai kebijakan subsidi ini akan mengatasi berbagai persoalan, mulai dari backlog perumahan, kawasan kumuh, hingga buruknya tata kota.
Lebih lanjut, pemerintah tengah menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa aturan pendukung sedang difinalisasi dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar di sektor perumahan yang juga sejalan dengan target Program 3 Juta Rumah.
"Untuk program 3 juta rumah, dua juta di antaranya adalah renovasi rumah tidak layak huni, dan satu juta sisanya adalah pembangunan rumah baru, yang kita arahkan dalam bentuk hunian vertikal," tambah Fahri.
Dirinya juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan pembangunan rumah tapak di wilayah yang masih memungkinkan, seperti di daerah pedesaan. Menurutnya, di desa-desa masih tersedia lahan luas, namun banyak rumahnya masuk kategori tidak layak huni berdasarkan standar Sustainable Development Goals (SDGs) dan perundang-undangan nasional.
“Rumah tidak layak itu bisa karena terlalu sempit, tidak ada ventilasi, tidak ada sanitasi yang memadai. Nah, kita akan renovasi dua juta rumah semacam itu setiap tahunnya. Sudah disetujui dan sekarang sedang disiapkan aturannya,” ungkapnya.
Dalam konteks perkotaan, subsidi rumah vertikal diharapkan dapat menjadi insentif yang menarik bagi masyarakat untuk beralih dari pemukiman kumuh ke lingkungan hunian yang lebih layak. Pemerintah juga berharap model ini dapat membentuk budaya baru masyarakat kota yang lebih adaptif terhadap keterbatasan ruang.
“Dengan menyasar masyarakat yang sebelumnya tinggal di bantaran kali, kolong jembatan, dan kawasan padat lainnya, kita ingin memberikan alternatif hunian yang bermartabat, aman, dan nyaman,” ujar Fahri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










