Kementerian PKP Ingin Renovasi 2 Juta Rumah di 2026, Fokus ke Desa hingga Pesisir
Hefriday | 4 Juli 2025, 19:47 WIB

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk merenovasi dua juta rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Usulan tersebut mencakup wilayah pedesaan, perkotaan, hingga pesisir dan telah disampaikan dalam rapat kabinet sebagai bagian dari strategi nasional perumahan.
"Nanti kita sampaikan, tentu akan ada desa, kota dan wilayah pesisir. Ini usulan kami dalam rapat kabinet," ujar Ara di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Langkah ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka rumah tidak layak huni di Indonesia. Ara mencatat, terdapat lebih dari 26 juta unit rumah yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi konstruksi, sanitasi, maupun keamanan.
"Karena rumah tidak layak huni di Indonesia lebih dari 26 juta rumah," tegasnya.
Pemerintah menilai ketersediaan hunian layak merupakan bagian fundamental dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Sebagai bentuk konkret dari rencana tersebut, Kementerian PKP bersama Komisi V DPR RI telah menyepakati untuk meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam anggaran 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat merenovasi rumah secara swadaya, dengan dukungan dana dari pemerintah yang diberikan tanpa pungutan apa pun.
"Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat harus tepat sasaran dan bebas dari pungutan dari pihak manapun," kata Ara.
Ara menjelaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah sektor, porsi anggaran untuk BSPS justru dinaikkan. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mempercepat pengentasan backlog perumahan nasional.
"Kami memberikan prioritas kepada program BSPS dengan telah menaikkan porsi anggarannya, bahkan setelah adanya kebijakan efisiensi," imbuhnya.
Namun, Ara mengingatkan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, prosedur dan kualitas pekerjaan renovasi harus dijaga agar bantuan benar-benar memberi dampak signifikan bagi penerima manfaat.
"Tantangan kita nanti adalah pada prosedur dan kualitas. Karena kalau dilaksanakan dengan benar, BSPS ini sangat bermanfaat," jelasnya.
Selain memperbaiki hunian, program renovasi ini juga diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan dari produsen dalam negeri.
Dalam rangka mendukung percepatan program ini, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan regulasi pendukung serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









