Kementerian ATR Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ingin mempercepat sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah tempat masyarakat beribadah dan milik organisasi keagamaan.
Nusron mengarakan tanah yang sudah bersertipikat bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.
“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” kata Nusron dalam pertemuan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate dikutip, Minggu (24/8/2025).
Konflik pertanahan bukan hanya terjadi pada tanah milik pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Baca Juga: ATR/BPN Tegaskan Akun 'BPN Tanah Gratis' di TikTok Hoaks
Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf atau aset tempat ibadah ini memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi sehingga rawan menimbulkan perselisihan jika tidak memiliki kekuatan hukum.
“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” ucapnya.
Melalui langkah tersebut, Menteri Nusron berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaarkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan secara langsung sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan.
Baca Juga: Khozin Sindir Menteri ATR Soal Tanah Terlantar Diambil Negara: Jangan Buat Narasi yang Provokatif
Hadir saat Menteri Nusron menyerahkan sertipikat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan dari organisasi keagamaan.
Beberapa perwakilan itu di antaranya datang dari Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat Provinsi Maluku Utara, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






