Akurat
Pemprov Sumsel

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kemenlu, Pastikan Aset Negara Aman

Dedi Hidayat | 8 November 2025, 21:30 WIB
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kemenlu, Pastikan Aset Negara Aman

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono.

Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

“Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” kata Nusron melansir dari laman ATR/BPN, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: Tekan Konflik Lahan, Kementerian ATR Transformasi Digital

Nusron menambahkan , sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN).

lKita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tambahnya.

Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi.

Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut.

Baca Juga: Atasi Banjir, Kementerian ATR dan PU Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

“Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” ujar Sugiono.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan sertipikat ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, hingga sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.