Akurat
Pemprov Sumsel

BNI Dukung Pembiayaan Perumahan di Singkawang, 200 Peserta Ikut Akad KPP dan FLPP

Titania Isnaenin | 4 Maret 2026, 12:03 WIB
BNI Dukung Pembiayaan Perumahan di Singkawang, 200 Peserta Ikut Akad KPP dan FLPP
BNI dukung hunian layak di Singkawang melalui KPP dan FLPP. (BNI)

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat akses hunian layak melalui partisipasi dalam Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Singkawang, Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan yang digelar di Balaiurung Pemerintah Kota Singkawang, pada Selasa (3/3/2026) , sebanyak 200 peserta dari BNI mengikuti rangkaian sosialisasi dan akad pembiayaan, termasuk Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program kolaboratif ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan sektor perbankan untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga: Korps Garda Revolusi Islam Iran Klaim Tewaskan 680 Tentara Israel

Total 500 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 300 nasabah PNM dan 200 peserta dari BNI termasuk pelaku UMKM, 48 pengembang perumahan, mitra toko bangunan, serta masyarakat calon penerima manfaat.

Acara ini turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, anggota DPR RI Lasarus, serta sejumlah pimpinan lembaga dan mitra strategis lainnya.

Komitmen BNI Dukung Program KPP dan FLPP

Senior Executive Vice President (SEVP) Commercial & SME BNI Andy Yusdiman mengatakan sektor perumahan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.