Kejar 350 Ribu Rumah Subsidi di 2026, Menteri Ara Perluas Skema untuk Pekerja informal

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat program perumahan nasional dengan menaikkan target rumah subsidi menjadi 350.000 unit pada 2026.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan, percepatan ini disertai perubahan pendekatan kebijakan yang lebih inklusif, termasuk menyasar masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
“Sangat penting sebagai pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya. Tinggal kita mau pasif atau aktif,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Jadi Penggerak Ekonomi, Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
Ara menekankan, percepatan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga respons pelaku usaha. Kolaborasi terbuka antara pengembang, perbankan, dan regulator dinilai menjadi faktor kunci dalam mengejar target yang meningkat signifikan dalam waktu singkat.
“Pengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun tidak apa-apa, kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” katanya.
Kementerian PKP mencatat, target penyediaan rumah subsidi kini mencapai 350.000 unit per tahun, meningkat dibandingkan realisasi program sebelumnya yang berada di kisaran 200.000–220.000 unit per tahun dalam beberapa tahun terakhir melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ara juga menyoroti pentingnya segmentasi dalam penyaluran rumah subsidi agar lebih tepat sasaran, mengingat karakteristik penerima manfaat yang beragam di tiap daerah.
“Kita dalam penyediaan rumah subsidi perlu melihat segmentasi. Teman-teman pengembang perumahan subsidi dari berbagai wilayah Indonesia juga memiliki segmentasi profesi masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan terbaru memungkinkan akses pembiayaan bagi pekerja informal, yang selama ini kerap terkendala persyaratan administrasi perbankan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap,” kata Ara.
Berdasarkan data Kementerian PUPR dan Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan di Indonesia masih berada di kisaran 12 juta unit pada awal dekade 2020-an. Program rumah subsidi menjadi instrumen utama pemerintah untuk menekan angka tersebut, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sejak diluncurkannya skema FLPP, pemerintah konsisten menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan dukungan APBN dan perbankan. Namun, tantangan utama selama ini mencakup keterbatasan lahan, perizinan, serta akses pembiayaan bagi pekerja sektor informal.
Kebijakan terbaru yang memperluas cakupan penerima manfaat dinilai sebagai respons atas struktur tenaga kerja Indonesia, di mana lebih dari 50% pekerja berada di sektor informal menurut data BPS.
Peningkatan target menjadi 350.000 unit berpotensi mendorong pertumbuhan sektor properti nasional, khususnya segmen rumah subsidi. Keterlibatan sektor perbankan juga akan meningkat seiring kebutuhan pembiayaan yang lebih besar.
Di sisi lain, perluasan akses bagi pekerja informal membuka peluang kepemilikan rumah yang lebih luas, terutama bagi kelompok yang sebelumnya tidak bankable. Hal ini berpotensi meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperluas basis kredit perumahan.
Namun, akselerasi ini juga menuntut kesiapan pengembang dalam menjaga kualitas bangunan serta kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Sinergi dengan lembaga standardisasi menjadi krusial untuk memastikan kualitas hunian tetap terjaga.
Kementerian PKP menyatakan optimistis percepatan program dapat berjalan efektif melalui koordinasi lintas sektor. Dukungan pembiayaan berkelanjutan, penyederhanaan regulasi, serta partisipasi aktif pengembang menjadi faktor penentu keberhasilan target ambisius tersebut.
Dengan pendekatan baru yang lebih inklusif dan berbasis segmentasi, pemerintah menargetkan program rumah subsidi tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga meningkatkan akses dan ketepatan sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











