Nama Dirut Waskita Karya Terdaftar Sebagai Pemilik Manfaat Perseroan

AKURAT.CO PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyampaikan pengkinian data beneficial owner atau pemilik manfaat perseroan.
Berdasarkan data per 8 Juni 2026 yang disampaikan perseroan lewat notarisnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muhammad Hanugroho alias sang dirut tercatat sebagai pemilik manfaat.
Muhammad Hanugroho menjabat WSKT menggantikan Mursyid sejak 8 Desember 2023 lalu di era Menteri BUMN Erick Thohir. Hanugroho yang sudah malang melintang di Perumnas dan berbagai perusahaan di bidang konstruksi ini percaya bisa membawa WSKT melangkah lebih jauh.
Baca Juga: WSKT Garap Kawasan DPR di IKN Senilai Rp1,84 Triliun
Waskita telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan konstruksi sejak tahun 1960, melaksanakan proyek skala besar dan monumental di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 2006, WSKT telah mengembangkan segmen pasarnya ke luar negeri dengan membuka kantor cabang di Dubai, Abu Dhabi dan Jeddah, mengakuisisi dan melaksanakan beberapa proyek pembangunan tinggi di sana.
Waskita bahkan telah menerima lisensi dagang dari Otoritas Dubai dan kualifikasinya telah dikenali dengan status kelas tak terbatas sehingga Perusahaan dapat memberikan layanan konstruksi untuk membangun proyek bangunan bertingkat tinggi di negara ini dengan ketinggian yang tidak terbatas.
WSKT punya visi untuk menjadi salah satu perusahaan terkemuka di industri konstruksi dan memiliki misi untuk memajukan nilainya melalui produk dan layanan konstruksi dengan kualitas dan daya saing yang tinggi.
Perusahaan terus melakukan perbaikan dan perubahan agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan bisnisnya dengan Menerapkan secara konsisten prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Pengembangan bisnis telah dilakukan secara rutin dengan memberikan layanan seperti Investasi Jalan Tol, Pembangunan Bangunan, Infrastruktur, Pekerjaan Sipil, EPC, dan Proyek Pertambangan.
Perusahaan sangat memperhatikan pengembangan sumber daya manusia, kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan kualitas dalam menjalankan operasi bisnisnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









